Kompasiana
Jumat, 10 Pebruari 2012

Umum

Jadikan Teman | Kirim Pesan

Taufik H. Mihardja

Dulu wartawan peliput politik nasional dan internasional. Sekarang sehari-hari ikut 'ngurusin' harian Kompas, Kompas.com, dan Kompas TV.

Akhirnya, Berita Internet Diakui Pulitzer

OPINI | 12 December 2008 | 16:34 471 6 Nihil

Kabar menggembirakan datang dari New York, ketika lembaga Pulitzer menyatakan mulai tahun 2009 ini akan memberikan penghargaan atas berita yang ditulis hanya secara online. Kabar ini dirilis situs Editor & Publisher pada 8 Desember, mengutip Administrator Pulitzer, Sig Gissler.

Namun menurut laporan wartawan senior Joe Strupp, yang mewawancarai Gissler, laporan yang akan berkesempatan meraih Pulitzer itu harus berbasis teks dari organisasi pemberitaan, yang paling tidak melakukan update secara mingguan. Laporannya juga tetap harus orisinal, membahas hal-hal aktual, serta memperhatikan standar jurnalistik yang tinggi.

Sig Gissler menjelaskan “kami memperluas (pemberian) Pulitzer dengan menyertakan koran-koran dan organisasi pemberitaan berbasis teks yang merilis laporannya hanya melalui internet. “

Menurut Gissler, perubahan kebijakan ini muncul karena “ingin menyelaraskan diri dengan lanskap media yang juga sudah berubah.”

Ditanya apakah sarana pemberitaan seperti Huffington Post — yang merupakan perpaduan antara blog pribadi, perilis berita (link aggregation) dan reportase orisinal — akan berhak juga mendapatkan Pulitzer, Gissler enggan memberikan komentar. Ia menyatakan enggan membahas lembaga pemberitaan individual.

Yang jelas, menurut Gissler, situs web majalah dan broadcast serta cable tidak berhak meraih Pulitzer, sebab mereka merupakan lembaga pemberitaan yang tidak terkait dengan koran.

Penghargaan Pulitzer, pertama kali diberikan tahun 1917. Ada 14 kategori penghargaan yang ditentukan oleh Dewan Pulitzer. Sejak 2006, Dewan telah memberikan kesempatan koran untuk mengirimkan laporannya, termasuk materi onlinenya, untuk berkompetisi meraih Pulitzer.

Namun, keputusan Gissler itu menandai untuk pertama kalinya laporan yang hanya dirilis di situs web dibolehkan masuk kompetisi. Selama ini, materi “online-saja” yang boleh berkompetisi untuk Pulitzer hanya terbatas pada berita dan foto breaking news.

“Ini merupakan langkah maju yang penting, yang mencerminkan komitmen kami terhadap koran Amerika serta tekad kami untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan jurnalisme online yang tumbuh sangat pesat,” kata Gissler.


 
Tulis Tanggapan Anda
Guest User



SUBSCRIBE AND FOLLOW KOMPASIANA:

About Kompasiana | Terms & Conditions | Tutorial | FAQ | Contact Us | Kompasiana Toolbar RSS
KOMPAS.com
© 2008 – 2012