Artikel

Umum

Bambang Darmanto

TERVERIFIKASI

Jadikan Teman | Kirim Pesan

Blogger pemula yang mencoba mengungkapkan apa yang dilihat dan dirasakan menjadi tulisan untuk dapat berbagi dengan yang lain.

Kemacetan Lalu lintas dan Transportasi di DKI Jakarta


OPINI | 06 February 2009 | 16:35 Dibaca: 2891   Komentar: 12   Nihil

Kemacetan di Jakarta

Kamis, tanggal 5 Pebruari 2009 kemarin tepat sebulan sejak pemerintah daerah DKI Jakarta (Pemda DKI) mulai tanggal 5 Januari 2009 memberlakukan kebijakan dengan memajukan jam masuk sekolah menjadi jam 6:30 untuk semua sekolah yang berada di daerah Jakarta dengan maksud untuk mengurangi kemacetan lalu lintas, sehingga sudah selayaknya Pemda DKI melakukan evaluasi atas kebijakan tersebut dan sampai sejauh mana efektifitasnya dalam menanggulangi kemacetan yang tidak tetap terjadi bahkan semakin hari semakin bertambah.

Berdasarkan pengalaman maupun berita-berita di media cetak dan media elektronik, kebijakan memajukan jam sekolah tersebut tidak banyak memberi dampak yang positif karena hanya memindahkan jam kemacetan menjadi lebih pagi. Yang terlihat justru dampak negatifnya, dengan semakin berkurangnya kuantitas maupun kualitas pertemuan dan dialog langsung didalam keluarga antara orang tua dengan anak-anaknya, karena orang tua baru saja dan bahkan mungkin belum pulang dari kantor karena kemacetan dijalan sedangkan anak harus berangkat tidur lebih awal agar dapat bangun lebih awal supaya tidak terlambat tiba di sekolah, belum lagi konsentrasi dan kemampuan daya serap murid berkurang karena belum sarapan atau masih mengantuk karena harus bangun berbarengan dengan pertama kali ayam jago berkokok.

Kebijakan memajukan jam masuk sekolah tersebut dapat diibaratkan dengan menggaruk kaki ketika kepala terasa gatal, karena ternyata tidak mengurangi kemacetan lalu lintas di Jakarta yang sudah sangat parah dan mengakibatkan gangguan kesehatan dalam bentuk stress, polusi udara dan kerugian waktu maupun ekonomi senilai Rp. 65 trilyun per tahun karena berkurangnya produktifitas, terhambatnya transaksi bisnis serta BBM yang terbakar secara sia-sia.

Seharusnya Pemda DKI lebih memprioritaskan penyediaan dan pembangunan sarana maupun infrastruktur untuk transportasi massal yang murah, nyaman dan dapat diandalkan keamanan dan ketepatan waktunya, sehingga masyarakat akan beralih dari penggunaan kendaraan pribadi dan lebih memilih menggunakan transportasi massal untuk melakukan kegiatan sehari-hari.

Jalur busway koridor VIII-X yang telah selesai sejak setahun lalu kondisi jalannya sudah banyak yang rusak meskipun hingga saat ini tidak/belum dapat dioperasikan karena belum tersedianya armada bis untuk melayaninya dan anehnya Gubernur DKI justru berkilah bahwa proyek tersebut adalah ‘sisa’ proyek Pemda terdahulu, sehingga terkesan ingin lepas tangan dan tidak ikut bertanggung jawab, padahal sebelum menjadi gubernur DKI periode 2007-2012 dia menjabat sebagai wakil gubernur dan sudah seharusnya turut mengetahui dan mengerti proyek tersebut.

Moda transportasi busway sesungguhnya kurang tepat untuk dijadikan sarana transportasi massal karena kondisi/struktur jalan di DKI yang memiliki banyak perpotongan/persimpangan (kecuali koridor I Blok M – Kota pp. yang merupakan jalur lurus dan cukup lebar) sehingga risiko terjadinya kecelakaan maupun kemacetan akan cukup besar, apalagi jalan yang dipakai untuk jalur busway tersebut bukan jalan baru yang dibangun khusus untuk busway tapi menggunakan badan jalan yang sudah ada sebelumnya, sehingga semakin mempersempit ruas jalan untuk pengguna transportasi lain dan tetap saja menimbulkan bahkan memperparah kemacetan pada jalan tersebut dan sekitarnya. Namun karena sarana dan infra strukturnya sudah tersedia, sudah seharusnya untuk mengoptimalkan semua itu sambil menyiapkan sarana dan infra struktur transportasi yang lebih baik dan tepat untuk diaplikasikan. Berita terakhir menyebutkan bahwa busway koridor VIII menurut rencana akan mulai dioperasikan pada tanggal 14 Februari 2009.

Alih-alih mencari solusi dan investor untuk dapat menyelesaikan pembangunan monorail yang mana fondasi tiang pancangnya hanya menjadi monumen beton yang merusak dan mengotori pemandangan sebagian jalan-jalan di ibukota yang rencananya akan dilalui, Pemda DKI justru merencanakan untuk membangun sarana dan infra struktur transportasi subway (kereta bawah tanah) yang dianggap paling tepat guna mengatasi kemacetan dan transportasi di DKI.    Memang benar subway akan menjadi sarana transportasi massal yang murah dan cepat apabila pembangunannya dirancang dengan baik melalui tahapan survey dan analisa dampak lingkungan yang sebenarnya dan adanya dana yang menjamin proyek tersebut bisa selesai sesuai rencana. Dikuatirkan proyek tersebut nantinya akan macet ditengah jalan seperti monorail karena adanya kendala teknis di lapangan, apalagi jika tidak didukung dengan dana yang sangat kuat dalam kondisi krisis ekonomi yang melanda seluruh negara di seantero belahan dunia saat ini.

Belum tersedianya sarana transportasi yang murah, nyaman serta dapat diandalkan keamanan dan ketepatannya membuat masyarakat di DKI cenderung memilih menggunakan transportasi pribadi dalam melakukan kegiatan sehari-hari, apalagi dengan semakin banyaknya perusahaan otomotif yang menawarkan pembelian kendaraan bermotor secara kredit dengan uang muka dan besar angsuran yang relatif kecil dan murah, sehingga jalanan semakin hari semakin padat.

Pemda DKI jangan hanya membuat kebijakan yang sifatnya pragmatis, sudah waktunya untuk memikirkan dan mencari solusi yang komprehensif dan sistemik, serta melakukan langkah dan tindakan untuk mengatasinya, antara lain dengan :

- membatasi penjualan kendaraan bermotor baru untuk pribadi, meski hal ini sudah pasti akan mendapat tantangan dan reaksi keras dari produsen kendaraan bermotor maupun ditjen pajak karena akan mengurangi omset penjualan dan keuntungan produsen serta penerimaan pendapatan pajak penjualan, pajak barang mewah maupun pajak kendaraan bermotor baik di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

- menaikkan besaran pajak kendaraan bermotor baru dan mengenakan pajak progresif bagi pemilik kendaraan pribadi lebih dari satu, untuk itu perlu peraturan dan pengawasan yang ketat agar orang tidak mudah membuat identitas diri (KTP) lebih dari satu guna menghindari dikenakan pajak progresif atas kepemilikan kendaraan bermotor lebih dari satu yang dimiliki maupun pada institusi dimana pajak tersebut dibayarkan guna menghindari ‘permainan’ dalam pembayaran dan penerimaan pajak yang nantinya hanya akan memberi keuntungan pada oknum di institusi tersebut namun menimbulkan kerugian pada Negara atau Pemda DKI.

- menaikkan biaya parkir, baik untuk on street (di pinggir jalan) maupun di gedung-gedung yang ada di Jakarta, terutama yang diperuntukkan bagi perdagangan/komersial dan melakukan pengawasan yang ketat untuk menghindari penyelewengan penerimaan pendapatan

- mengenakan pajak bagi pengguna kendaraan pribadi yang melalui jalan dan pada waktu yang tertentu, karena peraturan/kebijakan 3 in 1 yang telah diberlakukan sejak beberapa tahun lalu terbukti tidak efektif karena banyak pengguna jalan yang melanggar peraturan itu dengan menggunakan jasa ‘joki’ untuk dapat memenuhi persyaratan agar dapat melalui jalan tersebut.

- mensosialisasikan dan mengajak masyarakat di DKI menggunakan sepeda sebagai alat transportasi sehari-hari untuk mengurangi kemacetan dan juga polusi, namun untuk itu pemerintah DKI juga harus menyediakan jalur khusus bagi para pengguna sepeda agar dapat bersepea dengan aman dan nyaman, tidak was-was tersambar kendaraan lainnya.

 
Tulis Tanggapan Anda
Guest User

Ingin menyampaikan pertanyaan, saran atau keluhan?

Subscribe and Follow Kompasiana: