Sebuah iklan di harian Kompas, tentang permintaan maaf akibat tindakan menyebarkan tulisan bohong melalui mailing list
Pagi ini saya melihat sebuah iklan yang cukup menarik perhatian, di halaman 28 harian Kompas. Judulnya permohonan maaf kepada tehbotol sosro. Semula saya pikir, ini iklan permintaan maaf dari suatu perusahaan atau sebuah law firm. Tetapi ternyata permintaan maaf itu datang dari salah seorang warga biasa saja, namanya Hariadhi.
Saya lalu teringat kepada iklan di Radio Delta FM tempo hari, yang membantah isu bahwa tehbotol sosro mengandung racun. Saat mendengarkan iklan tersebut, saya sendiri tidak percaya bahwa teh botol kesukaan saya (terutama kalau dalam keadaan dingin) itu, beracun. Logika saya, kalau beracun, berapa juta orang sudah terkena racun dan …kita tidak tahu apa akibatnya.
Setelah saya membaca iklan permintaan maaf itu, barulah saya mengerti bahwa rupanya isu yang dibantah di radio itu adalah isu yang tersebar melalui sebuah mailing list. Hariadhi, dalam iklan itu, mengaku ia telah membuat sebuah mailing list tentang berita palsu bahwa tehbotol sosro mengandung zat beracun yang disebut Hydroxylic Acid atau Dihidrogen Monoxide.
Pikiran saya segera saja melayang lagi ke kasus antara Prita vs Rumah sakit Omni International. Kedua persoalan itu muncul akibat perbuatan bermailing list. Namun, dalam kedua peristiwa itu terdapat perbedaan yang sangat nyata. Yang satu menyebarkan berita bohong, yang satu berkeluh kesah tentang pelayanan yang ia terima.
Dari kedua peristiwa itu, saya jadi tertarik untuk menulis artikel pendek ini, sekedar untuk mengingatkan kepada kita semua, agar kita tidak sekali-sekali menulis sesuatu yang bersifat kebohongan. Selain akan mencemarkan pihak lain, hal itu secara hukum nantinya akan merugikan diri sendiri juga. Sebab, mencemarkan nama baik melalui media massa, misalnya, bisa dijerat sanksi di UU ITE.
Saya juga lalu teringat kasus sebelumnya, yang saya baca dua hari lalu, di mana seseorang mengadukan temannya ke polisi karena dianggap telah mencermarkan nama baik melalui Facebook.
Wah suasana semakin nyata bahwa menulis harus ekstra hati-hati jika Anda tidak ingin berurusan dengan polisi.
Dalam kaitan ini pula, ada baiknya kita saling mengingatkan agar artikel-artikel berbau politik menjelang pemilu 8 Juli ini juga sebaiknya ditulis dengan semaksimal mungkin menghindari kemungkinan adanya kesan kampanye hitam kepada salah satu calon presiden atau calon wakil presiden.
Mudah-mudahan dengan kedewasaannya, para Kompasianers cukup paham batas-batas, apakah nyata ataupun semu, yang selama ini telah digariskan oleh pengasuh Kompasiana.
Salam Kompasiana
Bulan Februari adalah bulan cinta dan kasih sayang. Begitu kurang lebih yang dirayakan banyak orang,
