
Gemar catur namun tak pernah juara. Disalurkan dengan mengoleksi papan/bidak catur dan menulis artikel catur. Hari-hari diisi membaca, menulis, dan bersosialisasi. Selain sharing menulis virtual di halaman "Nulis bareng Pepih" di Facebook, mempraktikkan Citizen Journalism tentang peristiwa remeh-temeh. Juga membuat projek Hybrid Journalism, dimana jurnalisme warga menjadi berita mainstream lewat keterlibatan jurnalis/editor. Bermimpi melahirkan para jurnslis/penulis kreatif anak negeri yang andal di masa mendatang sebagai sebuah obsesi.
Dibaca: 1317
Komentar: 10
1 dari 1 Kompasianer menilai Inspiratif
Taat kepada standar prilaku online yang sama yang kamu jalani dalam kehidupan nyata. Demikian diktum kedua dari 10 Netiquette atau sopan-santun dalam berinternet dari Virginia Shea. Menurut Shea, dalam dunia nyata orang cenderung taat aturan, taat hukum, karena mereka takut berurusan dengan hukum. Mereka takut ditangkap, dipenjarakan, jika berbuat salah atau melanggar hukum. Di dunia maya (internet), kesadaran orang akan melanggar hukum itu sangatlah tipis. Bahkan cenderung tidak takut sama sekali. Apa sanksinya? Siapa yang bakal menangkap? Untuk alasan apa ditangkap hanya karena berbuat salah di internet?
Kalau saya boleh menerjemahkan pikiran Shea mengenai diktum kedua dari Netiquette ini, mestinya ini terkait dengan diktum pertama (ingat orang!), bahwa saat kamu berada di dunia maya, tetaplah kamu sedang tidak sendirian. Kamu berada dengan orang lain meski hanya menghadapi sebuah komputer atau ponsel berinternet di tangan. Nah, karena kamu sering menganggap sedang sendirian di internet dan menganggap bebas melakukan apa saja di internet dengan alasan tidak ada etika dan etiket yang mengaturnya, maka kamu cenderung bisa berbuat seenaknya saja. Berbuat seenaknya itu bisa saja melakukan pelecehan, menulis dengan kata-kata kasar, meng-hack situs atau blog orang lain hanya untuk kepuasaan sendiri, membuat komentar yang tidak nyambung.
Mestinya, jangan anggap nilai-nilai yang ada di dunia maya tidak lebih rendah dari nilai-nilai yang ada di dunia nyata. Sebagai contoh, kalau di dunia nyata judi dan pornografi menyalahi norma susila, ya jangan juga dilakukan di dunia internet. Sebab jika kamu melakukannya, sanksinya sebenarnya sama saja dengan saat kamu melakukannya di dunia nyata. Kalau pembajakan hak intelektual dianggap kejahatan di dunia nyata, tidak ada beda dengan kejahatan serupa di dunia maya. Bagi saya pribadi, dunia nyata dan dunia maya itu paralel dalam urusan nilai, etika, etiket dan estetika. Melanggar hukum dan norma sebagaimana yang terjadi di dunia nyata, juga menghasilkan akibat buruk (bagi pelakunya) di dunia maya.
Banyak hal tidak senonoh yang berpotensi melanggar hukum dan norma di internet. Salahsatunya menyampaikan surat beranting (berantai) tanpa jelas siapa pengirimnya kepada imel orang lain. Mengirimkan junk mail berisi iklan-iklan juga termasuk pelanggaran paling mendasar. Jika kamu anggota sebuah milis dan kamu sedang membahas topik tertentu, misalnya “Netiquette”, sebaiknya kamu hanya bicara perkara Netiquette itu saja. Jangan saat orang lain berdiskusi mengenai netiquette, kamu mempostingkan sesuatu yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan Netiquette. Katakanlah kamu tiba-tiba mempostingkan “Asyiknya Main Futsal”.
Tentu saja tidak sanksi yang bakal kamu dapatkan dengan hanya mempostingkan perkara “futsal” di bahasan Netiquette. Hanya saja jika kamu melakukannya, kamu termasuk netter yang tidak sopan dan tidak beretika. Itulah sebabnya, mengomentari sebuah tulisan atau mengomentari komentar itu sendiri, harus tidak keluar dari konteks bahasan, tidak keluar dari topik. Tetaplah pada topik itu, kecuali kamu memang berniat tidak sopan di internet karena merasa tidak ada orang lain yang memperhatikan gerak-gerikmu! (Bersambung)