Denny JA, walau bukan seorang praktisi politik praktis namun merupakan tokoh paling fenomental di jagad politik Indonesia. Gebrakan ‘Gerakan Satu Putaran’ yang digagasnya, telah sukses menenggelamkan tema-tema kampanye kandidat lainnya, dan berhasil menjadi ikon utama yang paling dominan dalam mempengaruhi opini publik di Pilpres 2009 kemarin, serta isu sederhana namun dikemas secra apik itu telah terbukti mempunyai andil yang besar dalam menentukan bulat dan lonjongnya hasil Pilpres.
Menyadari betapa dahsyat dampak dari kejelian gagasannya itu dalam membuka mata yang menyadarkan para pemilih Indonesia itu menjadikannya layak digelari sebagai “maestro pembentuk opini publik”. Dan, menjadi wajar saja jika kemudian PWI Jaya (Persatuan Wartawan Indonesia) pada tanggal 14 Juli 2009 telah memberikan penghargaan kepadanya sebagai “Newsmaker of The Election 2009”.
Berkenaan dengan talentanya Denny JA yang jeli dalam melihat celah peluang serta piawai dalam mensosialisasikan programnya serta membentuk dukungan opini publik bagi programnya itu, pada suatu kesempatan di bulan Mei 2009 yang lalu pernah mengutarakan mengenai program Revisi UU Pemilu 2014 dan Amandemen terhadap UUD 1945 yang telah di Amandemen.
Program itu diutarakannya pada saat yang bersamaan dengan deklarasi LSD (Lembaga Studi Demokrasi) yang dipimpin oleh dirinya. Pada kesempatan itu diutarakan pula misi dari lembaga ini adalah sebagai bagian dari masyarakat dan civil society dengan membawa misi mendukung terbentuknya Pemerintahan yang Kuat dan program Konsolidasi Demokrasi.
Denny JA, pada waktu itu, juga mengatakan bahwa jika terpilih pasangan SBY-Boediono diharapkan akan melakukan inisiatif agar sistem yang ada lebih kondusif bagi terbentuknya pemerintahan yang lebih kuat lagi. Ada dua hal yang bisa dilakukan untuk mencapai hal itu, yaitu pertama adalah dengan melakukan Amandemen UUD 45 agar pemerintahan menjadi lebih kuat lagi, dan kedua dengan melakukan Revisi atas UU Pemilu 2014 agar politik di parlemen akan lebih mudah dikelola.
Melihat reputasi Denny JA selama ini, maka apa yang disampaikannya itu sangat bisa jadi akan menjadi kenyataan yang mewujud dalam periode 2009-2014 ini.
Perihal rencana Revisi atas UU Pemilu 2014 dengan tujuan agar politik di parlemen akan lebih mudah dikelola, tentunya berkaitan dengan jumlah parpol yang berhak ada di parlemen. Salah satu caranya tentu dengan menaikan syarat parliamentary threshold (batas minimal partai yang dapat ke parlemen) menjadi lebih besar dari pada yang berlaku pada saat ini. Bisa jadi akan menjadi sebesar 7%, maka dengan begitu partai politik yang ada di parlemen tahun 2014-2019 menjadi jauh lebih daripada yang ada pada saat ini.
Lalu mengenai Amandemen terhadap UUD 1945 dengan tujuan agar pemerintahan menjadi lebih kuat lagi, tentunya berkaitan dengan penguatan kelembagaan berkaitan dengan posisi dari lembaga eksekutif atas lembaga legislatif.
Rasanya apa yang Denny JA sampaikan bahwa Amandeman terhadap UUD 1945 hanya sebatas dengan memberikan kepada DPD (Dewan Perwakilan Daerah) berupa hak legislatif saja, belum terlalu signifikan untuk mencapai tujuan agar pemerintahan (eksekutif) menjadi lebih kuat lagi.
Lalu kira-kira apa lagi yang harus dilakukan dalam rencana Amandemen terhadap UUD 1945 agar tercapai tujuan pemerintahan (eksekutif) menjadi lebih kuat lagi ?.
Denny JA, sebagai maestro politik Indonesia yang jeli melihat iklim dan cuaca serta peluang politik itu tentu lebih tahu apa kira-kira bentuk amandemen yang cocok dan tepat agar tercapai tujuan pemerintahan (eksekutif) menjadi lebih kuat lagi berkait dengan konsolidasi demokrasi.
Berkaitan dengan itu, diantara para pembaca sekalian, adakah yang mempunyai usulan mengenai bagaimana bentuk dan di bagian mana UUD 1945 perlu diamandemen lagi agar pemerintahan (eksekutif) menjadi lebih kuat lagi ?.
Wallahualambishshawab.
PS : Salah satu link referensi sumber beritanya dapat dibaca dengan mengklik disini .
Bisnis kuliner menjamur dimana-mana. Bila Anda pernah menikmati hidangan atau masakan yang unik atau pernah
