
Seseorang pria yang bukan termasuk golongannya rakyat 'Jelita', hanya seorang rakyat 'Jelata' saja, yang suka iseng, yang suka mengisi waktu nganggurnya untuk menghibur dirinya dengan membaca dan menuliskan uneg-unegnya yang dipostingkan di blog komunitas : Kompasiana, Politikana, serta di milis-milis yahoogroups.com : Forum Pembaca Kompas, Mediacare, Media Umat, Ekonomi Nasional, PPI-India, Indonesia Rising, Nongkrong Bareng Bareng, Wartawan Indonesia, Zamanku, Eramuslim, Sabili, Mencintai Islam, Syiar Islam, dengan nickname rifkyprdn@yahoo.com
Dibaca: 3499
Komentar: 18
Nihil
Potensi terjadinya serbuan tenaga kerja outsourcing dari negara asing diperkirakan akan semakin semarak dalam beberapa tahun ke depan. Hal ini sejalan dengan kesepakatan-kesepakatan ‘Lintas Profesi Antar Negara‘ yang telah disepakati pemerintah Indonesia dalam kerangka kerjasama multilateral dan bilateral, atau kesepakatan yang dibawah naungannya Badan Perdagangan Dunia yang biasa disebut sebagai WTO (World Trade Organizatian).
Sebagai dampaknya, akan terjadi tren di masa depan, dimana tenaga outsourcing dari negara asing itu akan mulai merambah ke sektor-sektor pekerjaan primer. Dari era sebelumnya, yang baru sebatas di jenis pekerjaan sekunder saja.
Maka, jika sebelumnya, persoalan outsourcing ini hanya monopolinya pekerja kelas buruh saja yang merasakan dampaknya. Maka nantinya, dokter maupun perawat juga akan mendapatkan giliran yang sama, menghadapi persoalan serupa. Maka, para tenaga medis ini haruslah mulai bersiap-siap menghadapi persaingan dengan tenaga medis dari negara asing.
Waktunya tidak akan lama lagi, karena negara-negara anggota ASEAN sudah sepakat untuk membuka ‘Pasar Bebas Tenaga Kerja’ di sektor kesehatan ini seiring dengan dibukanya pasar bebas tahun 2010.
Kendati kelak tentunya akan ada rambu-rambu untuk persoalan itu, namun pemerintah Indonesia tentu tidak bisa melakukan diskriminasi, atau kebijakan affirmative action lainnya yang menguntungkan warganegaranya, yaitu pekerja warganegara Indonesia.
Hal itu disebabkan, oleh karena selanjutnya pemerintah Indonesia, telah menyerahkan mekanismenya dengan bersandar kepada sistem meritokrasi yang akan ditentukan sepenuhnya oleh kompetensi dan kemampuan dari masing-masing diri pribadi tenaga medis bersangkutan.
Serbuan tenaga outsourcing asing tersebut tidak terlepas juga dari kondisi pasar kerja di negara masing-masing khususnya untuk tenaga terlatih. Serapan tenaga outsourcing yang dibutuhkan berkait dengan masalah outsourcing ini menjadi tak ubahnya semacam mekanisme seleksi alam yang alamiah saja.
Sektor lainnya pun, seperti antara lain Perbankan, Pendidikan, Perminyakan, Pertambangan, Perdagangan, Pariwisata, dan sektor lainnya, juga akan mendapatkan giliran yang sama. Hanya masalah waktu saja. Dan itu tak akan lama lagi. Seiring dengan makin terintegrasinya ekonomi nasional Indonesia ke dalam arsitektur ekonomi yang semakin menginternasional.
Tentulah ini kabar gembira buat para pekerja yang sudah mendapat kerja, maupun para pencari kerja yang belum mendapatkan kerja, terutama pekerja yang warganegara Indonesia.
Bagaimana bukan berita baik ?. Ini adalah kesempatan emas untuk mengetes kemampuan dan kecerdasan kita semua. Kapan lagi kita diberi kesempatan untuk bersaing dengan para tenaga kerja dari dari negara asing ?.
Inilah berkah juga anugerah kesempatan dari buahnya niatan budi baik dan hasil kerja keras serta kearif bijaksanaannya pemerintah Indonesia, membuka peluang kepada para pekerja warganegara Indonesia agar mendapatkan kesempatan bersaing dengan para tenaga kerja dari dari negara asing.
Tentu kita semua harus pede dengan kemampuan yang kita miliki, karena pada dasarnya kemampuan kita tak kalah dengan mereka. Fakta bukti nyatanya, saat ini ada jutaan orang TKI dan TKW asal negara kita ternyata sangat mudah mendapatkan pekerjaan di luar negeri. Itu tentu indikasi dari kelebihan kemampuan kita, sehingga TKI dan TKW asal Negara kita menjadi sangat diminatinya para pekerja Indonesia oleh para majikannya yang ada di Malaysia, Hongkong, dan negara-negara Timur Tengah.
Oleh sebab itu, kita yang bukan TKI maupun TKW tentunya janganlah khawatir. Tunjukkan jati diri bangsa kita, dengan sopan dan santun serta penuh ketulusan, bersama kita bisa lanjutkan ucapan salam hangat wilujeng sumping kepada tenaga kerja outsourcing dari negara asing itu.
Sembari janganlah lupa selalu berdoa, agar diri kita tak ada dan tak akan pernah ada yang akan terkena PHK. Sehingga kita masih punya kesempatan untuk mendapatkan pendapatan yang memadai dan mencukupi untuk membiayai anak-anak kita kuliah. Sehingga kelak mereka bisa lulus menjadi sarjana. Sekalipun konon katanya, di Perguruan Tinggi Negeri telah mencapai angka puluhan juta rupiah besar biaya Uang Pangkalnya.
Ya, apa yang mesti dikhawatirkan ?, mengapa musti kita takutkan ?. Selain karena pemerintah kita dan para pemimpin pilihan kita itu sangat arif bijaksana sehingga kita idola dan kita puja bagaikan para dewa, juga karena pada hakikatnya rezeki untuk kita itu telah Gusti Allah atur sehingga tak akan mungkin salah alamatnya ?.
Wallahulambishshawab.
*
Referensi Sumber Berita & Artikel Terkaitnya :
*