MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Darwin Saleh, dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Jakarta, memastikan pemerintah akan menaikkan tarif dasar listrik (TDL) 2010. Menko Perekonomian, Departemen Keuangan, Kantor Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) masih menghitung besaran kenaikannya. (Tribun Manado, Selasa 10/11/2009).
Menurut Menteri ESDM, besaran kenaikan tarif tersebut disesuaikan kebutuhan PLN dan mempertimbangkan kemampuan masyarakat. Namun, menurut perkiraan sementara, kenaikan akan berkisar antara 20-30 persen. Angka ini pernah dilontarkan Purnomo Yusgiantoro, Menteri ESDM sebelumnya, pada September 2009.
Alasan menaikkan TDL, menurut Direktur Listrik dan Pemanfaatan Energi Jack Purwono, disebabkan subsidi listrik tahun 2010 tidak mencukupi lagi. Subsidi hanya Rp 38 triliun, padahal idealnya Rp 58 triliun. Ada defisit sebesar Rp 20 triliun.
Persoalannya adalah rakyat pengguna listrik akan semakin dibebani. Rakyat harus membayar lebih mahal tetapi mendapatkan pelayanan yang buruk, mengingat krisis listrik yang menyebabkan pemadaman terus menerus. Rakyat menderita kerugian dua kali lipat!
Menteri BUMN Mustafa Abubakar meminta maaf kepada publik terkait pemadaman listrik yang terus terjadi. Dia berjanji pemerintah segera menyelesaikan persoalan ini. Sementara Menteri ESDM Darwin Saleh berjanji di hadapan Komisi VII DPR, pihaknya segera mengatasi persoalan krisis listrik. Di antaranya melalui mega proyek listrik 10.000 MW yang juga masuk dalam program prioritas 100 hari kabinet Susilo Bambang Yudhoyono - Boediono. Darwin juga menerima tantangan Komisi VII bahwa dirinya bersedia mundur bila krisis listrik tak teratasi tahun depan.
Masalahnya, rakyat tidak membutuhkan permintaan maaf pejabat. Rakyat juga tidak peduli pada menteri yang mundur. Sebab, sudah sepatutnya pejabat negara mundur apabila tidak mampu bekerja dengan baik. Rakyat menghendaki pejabat yang mampu menyelesaikan persoalan secara cepat dan tepat.
Ini bukan soal rakyat kurang sabar. Karena sebenarnya rakyat sudah terlalu sabar, mengingat pemadaman bergilir bukan persoalan baru di negeri ini. Pemadaman listrik sudah menjadi persoalan klasik di negeri ini yang terus terjadi selama bertahun-tahun di seluruh negeri, dari pusat sampai daerah.
Direktur Utama PLN, Fahmi Mochtar, menyatakan, pelanggan PLN yang mengalami pemadaman minimal selama satu jam, bisa menuntut kompensasi keringanan pembayaran sebesar 10 persen secara otomatis dari biaya beban rekening listriknya. Fahmi menyampaikan ini di hadapan Wakil Presiden Boediono, Selasa (10/11).
Hal itu dalam konteks pemadaman listrik di Jakarta, namun kebijakan tersebut juga diterapkan di seluruh Indonesia. Kebijkan itu akan diatur dalam Peraturan Menteri ESDM guna menjamin tingkat mutu pelayanan PLN di setiap daerah di seluruh Indonesia. Persoalannya, kompensasi tersebut berbeda untuk luar Pulau Jawa. Untuk luar Pulau Jawa, Dirut PLN meminta agar mereka hanya dikenakan penalti apabila terjadi pemadaman hingga dua hari atau 48 jam!
Kami melihat pemerintah pusat terlalu diskriminatif terhadap masyarakat di luar Pulau Jawa. Alangkah lebih baiknya pemerintah memberlakukan peraturan dan kebijakan secara adil bagi seluruh rakyat Indonesia. Kami memahami bahwa Pulau Jawa masih menjadi pusat pertumbuhan ekonomi nasional, namun dengan perlakuan diskriminatif seperti itu, bukankah justru akan menghambat pertumbuhan ekonomi di daerah?(*)
Bulan Februari adalah bulan cinta dan kasih sayang. Begitu kurang lebih yang dirayakan banyak orang,
